- Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi Moneter adalah
bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan
peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara.
Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah ilmu ekonomi yang
mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan
atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses
produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena itu Ekonomi Moneter
tersebut sangat penting karena :
- Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat , tingkat bunga, pasar uang, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional
- Dapat mengetahui serta menganalisis
Beberapa fenomena
moneter misalnya :
- Bertambahnya jumlah uang beredar
- Berubahnya tingkat suku bunga
- Terjadinya kredit macet
- Fluktuasi nilai tukar
- Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
- Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
- Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Beberapa kebijakan moneeter di antaranya
:
- Kebijakan bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
- Kebijakan bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
- Kebijakan bank indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya
Ekonomi juga salah satu
instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern
terdapat dua kebijakan yaitu :
a. Kebijakan
Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan
Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
b. Kebijakan
Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran
uang dan tingkat bunga.
Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
- Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
B. Peranan
dan Fungsi Uang
Uang adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang,
jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan sebagai salah
satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Sebagai satuan pengukuran nilai. Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rupiah.
- Sebagai alat tukar- menukar. Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
- Sebagai alat penimbun/penyimpanan kekayaan. Kekayaan seseorang dapat berupa barang (rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
C. Definisi
Uang
Definisi uang berbeda-beda
sesuai dengan tingkat likuiditasnya
i. M1 adalah uang kertas
dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit). M1
adalah yang paling likuid, karena proses menjadikannya uang kas sangat cepat
dan tanpa kerugian nilai.
ii. M2 adalah M1+tabungan+deposito
berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito
berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas,
deposito berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas
sebelum jangka waktu tersebut akan terkena denda/penalty.
iii. M3 adalah
M3+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank.
D. Nilai
Dari Uang
Nilai dari uang dapat
diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa serta valuta
asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan
jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan turun/naik. Biasanya
ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks
biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut
dengan GNP deflator. Indeks biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran
nilai uang. Indeks ini mencakuo harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks
harga Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks
harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang
lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding
dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.
E. Klasifikasi
Uang
Uang dapat
diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:
1. Sifat
fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2. Yang
mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3. Hubungan
antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.
Dari aspek ke-3 uang
dapat dibedakan menjadi :
1. Full
Bodied Money
Bentuk uang dimana
nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu
bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah
tidak berlaku lagi sebagai uang.
2. Representative
Full Bodied money
Pada umumnya jenis uang
ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang.
Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas
transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3. Credit
money
Jenis uang inilah yang
saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa bentuk uang ini
adalah:
·
Token Coins (Uang
tanda). Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai
logam tersebut sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat
uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari
sebuah transaksi karena nilainya yang
F. Konsep Dasar ekonomi Moneter
Dalam konsep dasar
ekonomi moneter, dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya adalah
sebagai berikut :
a) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep
yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai
salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku
bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi
syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba,
yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar
ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang
terdiri dari 3 keinginan yaitu :
i.
Tujuan Transaksi.
Digunakan dalam rangka
membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
ii.
Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk
mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga
ataupun di masa yang akan dating
iii.
Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan
apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat
menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang
mendepositokan uangnya .
Dalam pandangan
kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat
dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah
satunya adalah tujuan spekulasi. Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan
tingkat bunga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Bentuk kebijakan moneter ini
terdiri dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan kuantitatif merupakan suatu
kebijakan umu yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat
bunga dalam perekonomian. Terdiri dari:
·
Operasi pasar terbuka
·
Mengubah tingkat bunga
·
Mengubah tingkat
cadangan minimum
Sedangkan kebijakan moneter kualitatif
dapat berupa:
·
Pengawasan pinjaman
secara selektif
·
Pembujukan moral
·
Mengambil amsumsi
- Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah merupakan suatu
kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan
tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
1) Operasi
pasar terbuka
Pada masa inflasi maka
Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat
berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan
inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2) Mengubah
Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga
dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter,
ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan
menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan
berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya
pada masa deflasi.
3) Mengubah
Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya
yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun
bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk
menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian
jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa
deflasi.
- Kebijakan Moneter kualitatif
- Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini
maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan
investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
- Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan
pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral
menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk
mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari
terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini
kelompok
- Mengambil Asumsi
Bahwa
berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
·
Tentang uang dan aspek
yang terpengaruh olehnya dan
·
Tentang tingkat bunga
dan semua aspeknya.
b) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada Konsep Dasar
Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar,
hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap
sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi
syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai
instrument intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa
mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Kebijakan moneter
sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah
SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan
instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah
perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi
belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan
antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan.
Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara
Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di
zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter,
bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi
dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab. Dinar dan Dirham juga dijadikan
alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan
sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham. Transaksi tidak tunai diterima
luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya
Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat
distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen
factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula
pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang
mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka
mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa
keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari
keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai
emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai
nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap
tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran
uang elastis. Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan
perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah.
Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar
– dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu
untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ;
apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari
parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada
kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya.
Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan
uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan
uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd
money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand
meningkat.
Contoh
Kasus
Sebagaimana diketahui
bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak
beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini
diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas
inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak
modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Bank Cental juga
menghadapi masalah bagaimana mengamankan uang masyarakat di bank-bank Indonesia
agar masyarakat tidak menarik uangnya dari bank yang akan mengakibatkan ekses
negatif ke sektor moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat bahwa kondisi
inflasi inti yang saat ini sedang naik akan mengakibatkan return terhadap
tabungan akan berkurang sehingga untuk mencegah masyarakat merasa uang mereka
di bank tidak aman, dan lebih baik disimpan dgn cash di bawah kasur, maka BI
menaikkan SBI nya. Sehingga masyarakat jg merasa aman utk menyimpan uang di
Bank. Tetapi akibatnya masyarakat juga semakin malas untuk berinvestasi karena
biaya investasi akan semakin mahal karena bunga pinjaman juga otomatis naik
karena SBI naik.
Fungsi Uang dalam Ekonomi Syariah
vs Konvensional
Menurut konsep Ekonomi
Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi
konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money,
Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan
capital secara bergantian[4]. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang
adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital
bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah
public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi
milik pribadi (private good).
Islam, telah lebih
dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional
konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya
ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah externalities, public
goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah
Shalallahu alaihiwasalam, yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal,
kecuali air, api, dan rumput”.
Berikut ini merupakan fungsi uang
berdasarkan pandangan Ekonomi Islam:
- Dalam penggunaannya sebagai alat pembayaran atau media untuk pertukaran dalam melaksanakan transaksi ekonomi, maka penggunaan uang sejalan dengan konsep ekonomi syariah. Dimana manfaat uang mencapai nilai optimum bila peredarannya berlaku optimal. Akibatnya segala kegiatan yang mengganggu pemakaian uang dalam transaksi ekonomi tidak sesuai dengan Syariah Islam. Sehingga pada saat emas dipakai sebagai uang, maka penyimpanan emas yang mengakibatkan peredaran uang terganggu (kanzul maal) dilarang oleh Syariah Islam.
- Dalam penggunaannya sebagai sarana untuk menyimpan nilai maka penggunaan uang tidak bertentangan dengan konsep ekonomi syariah, selama uang tersebut masih bisa dipergunakan dalam kegiatan transaksi perniagaan. Oleh karena itu diperlukan adanya pihak ketiga (dalam hal ini adalah lembaga keuangan) yang menerima simpanan uang dari pihak yang ingin menyimpan nilai dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang ingin melakukan transaksi sehingga uang tersebut masih dapat dipergunakan dalam transaksi walaupun nilai yang disimpan oleh pemilik asal tidak berkurang.
- Namun penggunaan uang untuk spekulasi sama sekali bertentangan dengan Syariah Islam, baik karena spekulasi tersebut tidak disukai maupun karena spekulasi umumnya berkaitan dengan menghalangi terjadinya mekanisme pasar yang wajar guna mendapatkan fluktuasi harga yang abnormal. Spekulasi juga mengakibatkan ketidak stabilan nilai dari mata uang itu sendiri karena fluktuasi harga pada hakekatnya adalah fluktuasi nilai (daya beli) dari uang itu sendiri. Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang”.
Dengan demikian, dalam
konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang
didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya
sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak
berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi
dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.
Seperti yang telah
disebutkan sebelumnya bahwa kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank Sentral suatu
negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral
yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel
finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin
dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal
maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada
akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu
negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan
kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Secara prinsip, tujuan
kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter
konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal
maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan
dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan
ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan
AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ
وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan sempurnakanlah
takaran dan timbangan dengan adil. …”
Mengenai stabilitas
nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter
yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok
uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak
berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas
perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Pelaksanaan kebijakan
moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang
kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan
menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut
akan dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori
konvensional[8] antara lain adalah:
·
Kebijakan Pasar
terbuka. (Open Market Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga
atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang
maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan
jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi.
·
Penentuan Cadangan
Wajib Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka
rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand
deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral
menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat
menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
·
Penentuan Discount
Rate. Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan
sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial
dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah
tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount
rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi
tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank
sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman,
maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank
sentral.
· Moral Suasion atau
Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral
kepada bank. Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam
pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari’ah berbeda dengan yang
konvensional terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang
mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak
membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal
Adapun tujuan ekonomi
moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan Kerja
Dengan adnya kesempatan
kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi,
selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang
menjadi pengangguran.
·
Kestabilan Harga
Harga yang makin tinggi
membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi
turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin naik maka
pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap
tahunnya.
·
Neraca pembayaran
internasional
Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Contoh
Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada
Tahun 1998
Krisis Ekonomi moneter
pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama penyebabnya krismon
1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn ekonomi bercampur
kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan lengser dari
jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto sehingga harus
disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan pemilik modal
dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot sangat drastic
daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan tahun 1997 menjadi
level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.
Referensi:
- Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta
- http://awangaliakbar.blogspot.ae/2014/03/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html?m=1
- https://ayuue.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://devikurniasih.blogspot.ae/2014/03/tugas-ekonomi-moneter.html?m=1
- Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi Kedua, Rajawali Pers Desember 1994.
- Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Ekonomi Marko, IIIT Indonesia, Mei 2002.
- https://kinantiarin.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://dwiajisapto.blogspot.ae/2013/05/perbandingan-sistem-ekonomi-moneter.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar