KONSEP DAN PENGERTIAN PENAWARAN UANG
Pengertian penawaran uang
Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di
tangan masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan
perkembangan perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di
negara maju umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang
berkembang (NSB).
Pengertian paling sempit atau biasa dikenal
dengan istilah narrow money adalah daya beli yang
langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup
alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan).
Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal
(currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas
dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral
mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
M1 = C + D
Dimana:
C
= Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D
= Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Pengertian uang beredar dalam arti lebih luas
(Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik
masyarakat pada bank-bank.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
TD = Time deposits (deposito berjangka)
SD = Savings Deposits (Saldo Tabungan)
Definisi uang beredar yang lebih luas lagi
adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau dollar milik penduduk
pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)
M3 = M1 + QM
Dimana: QM = uang kuasi
Bank sebagai Pencipta Uang
Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai
sumber awal dari terciptanya uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber
”penawaran” uang kartal untuk memenuhi permintaan akan uang tersebut dari
masyarakat dan sumber ”penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga
keuangan, yang disebut cadangan bank (bank reserve). Uang kartal dan cadangan bank
merupakan sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan
“uang inti” atau “uang primer” (Primary Money).
B = C + R
Dimana: B = uang primer
Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank
dan lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga
investasi, perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD),
deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain
yang diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”.
KONSEP PENAWARAN UANG
Uang adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam
transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan
hutang, investasi, dan sebagainya. Pembahasan umum yang terkait dengan teori
uang dalam ilmu ekonomi moneter biasanya mengenai dengan teori permintaan uang
dan teori penawaran uang. Sehingga pokok pembahasan kali ini mengenai teori
penawaran uang.
Secara definisi,
penawaran uang merupakan jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian
atau jumlah uang yang beredar (JUB) di masyarakat. Konsep penawaran uang
terkait dengan kebijakan moneter yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur
jumlah uang yang beredar. Dengan demikian penawaran uang dikendalikan
sepenuhnya oleh bank sentral. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis
besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang (multiplier). Besarnya
uang inti sangat tergantung pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh bank
sentral. Pelipat uang, selain dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga
ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan
masyarakat domestik.
Konsep uang sangat
terkait pada konsep likuiditas. Suatu aset dikatakan likuid jika aset tersebut
dengan mudah diuangkan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim
dari spektrum likuiditas, uang tunai adalah aset yang paling likuid dengan daya
beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat terdapat uang kuasi yang
secara definitif tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of
exchange. Pada sisi ekstrim lainnya terdapat aset-aset fisik yang sangat
tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka
panjang dan sebagainya.
FAKTOR FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PENAWARAN UANG
Banyak faktor yang mempengruhi
pergeseran kurva penawaran uang, antara lain tingkat bunga, tingkat inflasi,
pendapatan nasional serta nilai tukar.
1. Tingkat bunga.
Bunga merupakan imbal
jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada
pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila
diinvestasikan. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa
(bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga. Suku bunga tetap
adalah suku bunga pinjaman yang tidak berubah sepanjang masa kredit. Suku bunga
mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah selama masa kredit berlangsung
dengan mengikuti suatu kurs referensi tertentu seperti misalnya LIBOR dimana cara
perhitungannya dengan menggunakan sistem penambahan marjin terhadap kurs
referensi. Tingkat bunga merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang
yang beredar dalam perekonomian. Tingginya tingkat bunga menyebabkan biaya
produksi meningkat yang pada gilirannya menyebabkan dunia usaha menjadi lesu.
2. Tingkat inflasi.
Inflasi dapat
disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/alat
tukar) dan yang kedua adalah tekanan produksi dan atau distribusi. Inflasi
tarikan permintaan (demand pull inflation) lebih dipengaruhi dari peran
negara dalam kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral. Inflasi ini terjadi
akibat adanya permintaan total yang berlebihan yang biasanya dipicu oleh
membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan
memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau
likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi,
inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu
perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana
biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang
berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor
selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran
jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi
yang terjadi di sektor industri keuangan.
Sementara itu
inflasi tekanan produksi (cost push inflation ) diakibatkan
kurangnya produksi dan keterbatasan distribusi. Inflasi ini dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh
pemerintah seperti fiskal, perpajakan, kebijakan pembangunan infrastruktur,
regulasi, dan lain sebagainya. Inflasi ini terjadi akibat adanya kelangkaan
produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walaupun
permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.
Adanya ketidaklancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang
tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai
dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya
posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau
skala distribusi yang baru.
3. Pendapatan Nasional.
Permintaan agregat
menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan
jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari
keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada
berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara
keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah
satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional Jika terjadi perubahan
permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan
perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat
kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Adanya kenaikan pada
permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan
pendapatan nasional, yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran.
Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan
menurunkan pendapatan nasional dan menambah pengangguran. Bila pendapatan
nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar
dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui
peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
4. Nilai tukar rupiah.
Jika nilai tukar
rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga
sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan
nilai rupiah pun terangkat. Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan
selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang
berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan
menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. Nilai akan menjadi berkurang
bila permintaan kurang dari penawaran yang tersedia. Peningkatan permintaan
terhadap mata uang adalah yang terbaik karena dengan meningkatnya permintaan
untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang
spekulatif.
TEORI
PENAWARAN UANG TANPA BANK
Teori-teori lama
tentang jumlah uang beredar sangat sederhana dan menganggap seakan akan
perbankan tidak ada. Teori yang sederhana adalah gambaran dari sistem standar
emas, yang salah satunya memiliki fungsi sebagai alat pembayaran. Salah satu
cara untuk menurunkan jumlah uang beredar adalah mengirim emas
keluar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran. Emas digunakan untuk
membayar barang-barang yang diimpor yang jumlahnya lebih besar daripada nilai
barang-barang yang diekspor atau karena industri-industri yang menggunakan emas
dalam proses produksinya. Dengan demikian emas yang tersedia semakin berkurang
karena digunakan untuk alat pembayaran. Jumlah uang beredar akan naik jika ada
surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat, misalnya
karena ditemukan tambang emas yang baru.
Sistem moneter
tersebut tidak memerlukan regulasi dari otoritas moneter ataupun pemerintah
karena jumlah uang beredar ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam perekonomian
tertutup seperti ini yang menggunakan emas sebagai alat pembayaran maka
penawaran uang akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Penawaran uang
tidak bisa diubah sesuai kehendak pemerintah dan semua tergantung pada produsen
emas. Produksi emas memerlukan biaya untuk menambang, memurnikan, mencetak dan
sebagainya. Produsen emas hanya akan memproduksi emas jika menguntungkan
dirinya, artinya dia akan berproduksi apabila harga emas dipasaran lebih tinggi
dari biaya produksinya.
Karena emas adalah
alat pembayaran umum maka jika harga emas naik berarti harga barang-barang lain
turun, demikian sebaliknya. Dengan demikian produsen akan cenderung untuk
menaikkan produksi emasnya. Selanjutnya jika jumlah emas yang tersedia
bertambah dan sesuai dengan hukum pasar, maka hal ini akan cenderung menurunkan
harga emas. Jika harga emas turun dan harga barang-barang naik maka produksi
emas cenderung berkurang atau bahkan berhenti. Jadi dalam kondisi tersebut maka
penawaran uang secara otomatis akan menyesuaikan diri dengan permintaan akan
uang sehingga sehingga harga emas secara otomatis selalu mencapai
kestabilannya.
Selain uang
emas, sejarah juga mencatat penggunaan kedua logam emas secara bersamaan.
Penggunaan dua mata uang tersebut juga menganut mekanisme pasar sehingga
kestabilannya akan terjaga. Salah satu dalil yang menyoroti masalah ini adalah
dalil Gresham atau Gresham law yang menyatakan bahwa
uang logam mulia yang dinilai terlalu tinggi dibanding biaya produksi akan
cenderung menggeser uang lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pernyataan
ini dikenal dengan istilah bad money drives out good money.
Perumusan teori
kuantitas uang yang dikemukakan para ekonom Klasik pada umumnya belum
terbebas dari bayangan bekerjanya sistem standar emas. Irving Fisher, dalam
teori kuantitas uangnya tidak ada penjelasan mengenai bagaimana proses dan
terjadinya pertambahan jumlah uang beredar. Alfred Marshal termasuk ekonom
Klasik yang menyadari bahwa proses bagaimana tambahan uang tersebut sampai ke
tangan masyarakat sangat menentukan macam mekanisme (proses) bagaimana harga
akhirnya naik. Apabila tambahan emas tersebut tersebar ke masyarakat lewat
pasar logam emas, maka menurut Marshall akibat pertama adalah tngkat bunga
turun dan selanjutnya akan meningkatkan kegiatan spekulasi yang akhirnya akan
meningkatkan harga. Apabila tambahan emas tersebut langsung diberikan kepada
masyarakat, maka harga-harga langsung naik tanpa melalui penurunan tingat
bunga.
Sementara Keynes dalam
teorinya mengenai pasar uang menganggap bahwa kenaikan jumlah uang beredar
(penawaran uang) langsung terjadi di pasar uang. Keynes lebih menekankan pada
proses kebijakan fiskal berupa defisit anggaran yang dianggap sebagai cara yang
paling efektif untuk mengangkat perekonomian dalam keadaan depresi. Defisit
anggaan belanja tersebut dibiayai dengan pencetakan uang dan uang baru ini
langsung dibelanjakan oleh pemerintah hingga kemudian sampai ditangan
masyarakat.
TEORI PENAWARAN
UANG MODERN
Dalam perekonomia
modern, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter (pemerintah
dan bank sentral) serta lembaga keuangan. Otoritas moneter merupakan pemasok
uang inti dan uang primer, sedangkan lembaga keuangan (perbankan) merupakan
pemasok uang sekunder masyarakat.
Pasar uang itu sendiri
terdiri dari dua sub pasar yaitu sub pasar uang primer dan sub pasar uang
sekunder. Meskipun masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun
kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub pasar uang
primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa
tumbuh apabila ada uang primer.
Proses terciptanya
uang beredar merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi antara permintaan
dan penawaran dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah
semata. Apabila suatu waktu permintaan akan uang inti tidak sesuai dengan
penawaran uang inti maka para pelaku dalam pasar uang masing akan melakukan
penyesuaian berupa tindakan-tindakan di sub pasar uang inti sehingga akhirnya
terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Jika posisi keseimbangan
belum tercapai maka akan terus terjadi proses penyesuaian berupa
tindakan-tindakan oleh para pelaku pasar uang. Tindakan-tindakan tersebut
berupa usaha dari para pelaku pasar untuk mengubah struktur atau komposisi dari
kekayaan yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan.
Tindakan tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran uang dan akan
berhenti dilakukan apabila semua pelaku dalam pasar uang telah puas dengan
struktur dan komposisi neraca (kekayaan) yang mereka punya. Proses penyesuaian
komposisi neraca dinamakan proses penyesuaian portofolio atau portfolio
adjustment.
1. Jenis-Jenis Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2. Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
3. Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
- Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
DANA MONETER INTERNASIONAL (IMF) mengapresiasi kebijakan ekonomi yang ditempuh otoritas di Indonesia. Menurut IMF, prospek ekonomi Indonesia tetap solid. Otoritas di Indonesia dinilai telah menempuh langkah-langkah signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini untuk memperkuat kerangka kebijakan, antara lain mencakup kebijakan moneter serta fiskal yang berhati-hati, seperti terlihat dalam reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2015, telah mampu berkontribusi kepada stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.
REFERENSI SUMBER :
http://infobanknews.com/membaca-arah-kebijakan-ekonomi-dan-moneter-2016/
https://manajement.info/2015/09/08/teori-penawaran-uang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar