Minggu, 26 Oktober 2014

Contoh Peluang Usaha

Pada masa sekarang ini ada banyak peluang bisnis yang dapat dijadikan peluang usaha. Salah satu peluang usaha yang kini semakin populer dan banyak dibutuhkan yaitu bisnis percetakan digital atau digital printing. Semakin berkembangnya teknologi, kebutuhan akan produk kreatif menjadi hal yang kian dibutuhkan. Maka kenyataan inilah yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk kita. Berikut ini adalah ulasan dari salah satu contoh peluang usaha percetakan digital atau digital printing.


Wanabi Print ~ Peluang Usaha Jasa Percetakan Digital    

Perjalanan Usaha Wanabi Print

Usaha percetakan Wanabi Print mulai dikembangkan oleh pemiliknya, Abdul Rozzaq, pada pertengahan tahun 2006. Awalnya ia sama sekali tidak mengetahui tentang dunia percetakan kreatif tersebut namun karena desakan ekonomi setelah usaha mebelnya gulung tikar, membuatnya mau tidak mau harus mencari solusi peluang usaha.
Pada tahun 2003 jadilah ia mulai mengikuti pelatihan tentang digital printing. Disana ia mulai mengetahui seluk beluk serta celah usaha yang bisa ia manfaatkan. Hingga pada akhirnya, 3 tahun berselang, tahun 2006 ia mulai mendirikan outlet digital printingnya yang pertama dengan nama DPI (Digital Printing & Imaging) di daerah Salatiga tepatnya di seputaran kampus Universitas Kristen Satya Wacana.
Ia melihat wilayah tersebut merupakan tempat yang startegis untuk memulai usahanya. Kebutuhan mahasiswa akan produk-produk digital printing seperti pin, kartu mahasiswa, spanduk atau baliho acara kampus merupakan peluang yang ia tangkap saat itu. Dan benar saja tidak perlu lama, DPI pun berkembang menjadi outlet digital printing yang banyak dikenal, tidak hanya oleh mahasiswa namun juga perorangan hingga instansi besar. Hingga pada pertengahan tahun 2011, ia membuka cabang usahanya yang kedua dan mengubah label usaha DPI menjadi Wanabi Print yang hingga kini dipertahankan sebagai brand usahanya.

Peluang Waralaba Wanabi Print

Saat ini Wanabi Print telah menjadi salah satu usaha percetakan digital sukses dengan omzetnya yang mencapai  Rp. 150 juta rupiah perbulan. Dengan semakin luasnya segmentasi konsumen dan minat masyarakat akan produk-produk digital printing yang kian meningkat juga, Wanabi Print kini membuka peluang usaha kemitraan yang bisa dikembangkan bagi anda yang mempunyai minat pada usaha digital printing.
Wanabi Print membuka beberapa jenis paket kemitraan yang bisa dipilih oleh calon mitra sesuai dengan minat dan juga peluang yang ada di daerah bakal tempat usaha mitra tersebut. Beberapa paket yang ditawarkan oleh Wanabi Print antara lain Paket Training Digital Printing, Paket ID Card, Paket Press Pin, Paket Press Mug, Paket Cetak Digital Foto dan Paket All In (Foto, Mug, Pin, Id Card).
Dengan paket tersebut, anda sudah akan mendapatkan peralatan usaha serta pelatihan bagaimana pengoperasian semua alat usaha tersebut.
Wanabi Print juga akan memberikan banyak sekali keuntungan dan manfaat bagi para mitranya. Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun mengelola bisnis ini serta bimbingan usaha professional menjadi jaminan para mitranya untuk bisa berkembang dan meraih kesuksesan.
Tidak hanya sebagai mitra waralaba, Wanabi Print juga menawarkan peluang usaha sebagai dealer atau reseller produk dan peralatan Digital Printing dari Wanabi Print. Dengan keuntungan mulai dari 2 hingga 10 kali lipat per item barang, usaha digital printing Wanabi Print menawarkan keuntungan yang sangat menjanjikan bahkan balik modal dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Lokasi Wanabi Print

Jika anda tertarik dan ingin mengetahui dengan lebih jelas mengenai peluang usaha Wanabi digital printing, bisa menghubungi:
  • Pemilik : Abdul Rozzaq
  • Kantor Pusat : Jl. Pemotongan 87 A Salatiga
  • Telepon : 0298 7178686 , 0298 326913, 0858 6726 0919
  • BlackBerry : 2699979F
  • Website: www.wanabiprint.com
Memulai usaha digital printing nampaknya bisa menjadi alternative terbaik, tidak hanya bagi anda yang telah mengenal dunia ini sebelumnya namun juga bagi anda yang masih awan. Namun terlebih lagi, selain untuk mendapatkan profit yang menjanjikan, yang jelas bisnis ini dapat semakin mengembangkan kreatifitas kita.


Sumber:

Tantangan atau Hambatan yang akan dihadapi Seorang Wirausaha

Ada tujuh tantangan atau hambatan yang akan dihadapi oleh wirausahawan untuk memulai usahanya, diantaranya sebagai berikut.


1. Tidak mampu melihat potensi masalah yang meningkat
    Tentu saja, ide wirausaha Anda terlihat sangat brilian dan tanpa cela saat mereka pertama kali muncul dalam benak Anda. Namun sesungguhnya, potensi masalah akan mulai muncul, dan akan terus meningkat dengan kecepatan mengejutkan, saat Anda mulai memasuki setiap fase berikut ini:
  • Merefleksikan kembali ide wirausaha yang muncul di kepala Anda, dan memvalidasi potensi ide tersebut secara pribadi
  • Berbagi ide wirausaha Anda dengan orang-orang terdekat, tak peduli apakah mereka memiliki pengetahuan yang cukup seputar dunia wirausaha atau tidak
  • Berbagi ide wirausaha dengan orang-orang yang menurut Anda memiliki visi, misi dan pemikiran yang serupa dengan Anda
  • Melakukan riset pasar secara pribadi
  • Merekrut rekan-rekan wirausaha yang nantinya akan Anda bayar (termasuk vendor dan pihak ketiga lainnya)
  • Berbicara dengan propek potensial
  • Berbicara dengan investor potensial
Kenyataannya, jika Anda tidak memahami tingkat potensi masalah di setiap fase yang akan Anda jalani tersebut di atas, Anda akan menyadari bahwa Anda memasuki setiap fasenya dalam keadaan tidak siap, yang akhirnya akan mengantarkan Anda pada kegagalan tak terhindarkan.

2. Menyalahartikan aktivitas sebagai progress
    Sebagai perintis wirausaha, ada banyak sekali hal yang harus Anda lakukan, dan banyak pula hal yang bisa Anda lakukan, meski awalnya tidak Anda rencanakan. Banyak sekali aktivitas yang telah Anda lakukan, tanpa pemberitahuan sama sekali kepada konsumen potensial Anda. Lebih lucunya lagi, Anda bisa saja melakukan suatu pekerjaan, yang pada akhirnya membuat daftar pekerjaan Anda justru jadi bertambah semakin banyak. Misalnya saja, Anda akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan hak paten, bukan hanya satu, namun lima produk sekaligus. Tentunya, hal ini membuat Anda harus bekerja ekstra. Ujung-ujungnya pun, Anda akan dibebani semakin banyak pekerjaan lainnya, misalnya pengurusan berbagai dokumen dan perijinan, yang tentunya memiliki runtutan pekerjaan lainnya (lagi), dan seterusnya.
Yang menyedihkan, seringkali pemilik wirausaha menyalahartikan aktivitas dan pekerjaan-pekerjaan yang padat itu sebagai progress.
Sekedar saran, segala bentuk aktivitas yang tidak menghasilkan nilai tambah yang bisa terukur bagi konsumen Anda harus dipertanyakan. Ada kemungkinan itu semua hanyalah aktivitas yang tidak berujung ke mana-mana.

3. Kekurangan pencapaian yang berharga
    Kecuali jika Anda berhasil menciptakan sebuah produk baru yang sangat mencengangkan, Anda perlu menciptakan sebuah identitas yang akan meningkatkan kredibilitas wirausaha Anda. Publik harus mampu dengan mudah memahami dan mengapresiasi mengapa Anda orang yang tepat untuk membawa bisnis wirausaha ini menuju masa depan yang lebih cemerlang. Jika mereka tidak percaya kepada Anda, tak perlu waktu lama bagi mereka untuk kehilangan kepercayaan mereka pada wirausaha yang Anda rintis juga.
Kenyataannya, publik masih menilai sebuah buku dari sampulnya, dan menilai seorang wirausahawan dari pencapaian-pencapaian berharga yang pernah mereka capai sebelumnya. Jadi, Anda sebaiknya mempersiapkan diri untuk menghadapi hal itu.

4. Tidak tahu apa yang sebaiknya tidak dilakukan
    Waktu adalah aset paling berharga yang Anda miliki saat ini. Jadi, yang terpenting bagi Anda adalah tidak hanya mengetahui hal-hal apa yang harus Anda lakukan, namun lebih penting lagi adalah, mengetahui apa yang tidak seharusnya Anda lakukan.
Dan, bagaimana Anda bisa mengetahui hal itu? Jawabannya, semua kembali pada pengalaman dan jam terbang Anda.
Namun, mengingat Anda baru pertama kali menjalani bisnis wirausaha, maka tentu saja pengalaman bukanlah kekuatan utama Anda. Jadi, cobalah Anda bertukar pikiran dengan orang-orang yang sudah pernah menjalani bisnis wirausaha sebelumnya, yang sudah berpengalaman, dan mau mengajari Anda.

5. Tidak mau mengakui kesalahan
    Anda harus mulai belajar untuk mengenali kesalahan, mengakuinya, dan melanjutkan pekerjaan lainnya. Saat Anda mengambil sebuah langkah yang keliru, atau menghadapi sebuah hambatan, akan jauh lebih baik jika Anda mengakui kesalahan Anda, dan menyiapkan diri untuk aktivitas-aktivitas lain Anda selanjutnya.
Saat Anda terlalu lama berjibaku dalam mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, hanya sekedar untuk melepaskan diri dari ketidaknyamanan berada pada posisi yang disalahkan, sadarilah bahwa dalam posisi ini tidak akan ada yang akhirnya menjadi pemenang. Jika Anda dikelilingi oleh orang-orang yang cerdas, mereka tidak akan menggubris hal ini lebih lanjut; namun, jika orang-orang di sekeliling Anda justru mempermasalahkan siapa yang harus disalahkan jika terjadi kesalahan – dan membuktikan bahwa mereka sebenarnya tidak secerdas yang ingin mereka akui – maka, sebenarnya masalah yang Anda hadapi jauh lebih besar dari yang Anda bayangkan.
Lumrah jika kondisi pertama yang Anda masuki saat pertama kali merintis bisnis wirausaha adalah di posisi yang tidak nyaman, namun ketahuilah bahwa itu merupakan bagian dari proses perkembangan. Dan, dengan terus bertahan dengan kekeras-kepalaan untuk tidak mau menjadi penanggungjawab kesalahan, maka Anda tidak hanya mencoreng nama baik Anda sendiri, namun juga orang-orang lain di sekitar Anda.

6. Mencoba memperbaiki kelemahan secara instan
    Mencoba memperbaiki kelemahan saat pertama kali memasuki dunia wirausaha ibarat mencoba memperbaiki ban yang bocor saat kendaraan Anda masih melaju. Sadarilah bahwa tidak ada masa “uji coba” dalam perintisan bisnis wirausaha. Semuanya sangatlah nyata.
Satu-satunya cara untuk bisa memenangkan permainan ini adalah dengan menggunakan kekuatan Anda, berinvetasi pada kekuatan Anda, dan berinvestasi pada tim yang bisa menutupi kelemahan Anda.

7. Meyakini bahwa semuanya bisa anda control
    Ini merupakan masalah klasik yang masih terus dihadapi orang yang baru terjun ke dalam dunia wirausaha. Kenyataannya, kepercayaan diri dan kesombongan hanya dipisahkan dengan garis tipis. Anda bisa saja berkilah bahwa Anda memiliki kepercayaan diri yang luar biasa, untuk menutupi keangkuhan Anda, sampai pada akhirnya Anda dipaksa untuk mengakui kesombongan Anda oleh kegagalan. Ada sebuah pepatah dari Afrika yang cocok digunakan untuk menggambarkan situasi ini, dan beberapa skenario lainnya. Pepatah tersebut berbunyi seperti ini: “Jika Anda ingin melaju dengan kencang, berkendaralah seorang diri. Jika Anda ingin melaju dengan jauh, berkendaralah bersama-sama.”
Wirausaha adalah suatu “permainan” yang hanya bisa Anda menangkan dalam jangka panjang. Ini adalah suatu “permainan” yang melibatkan banyak sekali pihak, di luar diri Anda sendiri. Jangan pernah percaya jika ada yang mengatakan bahwa dengan berwirausaha, artinya Anda bisa mengontrol semua hal, dari yang terbesar hingga yang terkecil, seorang diri; tak peduli seberapa cerdasnya dirimu.

Sumber:

Sifat dan Ciri-ciri yang Harus dimiliki Seorang Wirausaha

Pengertian Wirausaha
Wirausaha merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumberdaya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat dalam memastikan keberhasilan.

Sifat-Sifat Yang Harus Dimiliki Wirausaha
Untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses, diperlukan sifat – sifat sebagai berikut :

  1. Terbuka pada pengalaman
  2. Melihat sesuatu dengan cara pandang yang berbeda
  3. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
  4. Memiliki rasa tepo seliro (toleransi yang tinggi)
  5. Mampu menerima perbedaan
  6. Independen dalam pertimbangan, pemikiran dan tindakan
  7. Membutuhkan dan menerima otonomi
  8. Percaya pada diri sendiri
  9. Berani mengambil resiko
  10. Tekun dan ulet
Karakteristik seorang wirausaha pada umumnya dapat dilihat pada saat berkomunikasi dalam rangka mengumumkan informasi maupun pada waktu menjalankan usaha dan menjalin hubungan dengan para relasi bisnis. Untuk itu, dalam menjalin hubungan bisnis dengan seseorang kita harus mengetahui karakteristiknya. Karena tanpa kita perhatikan karakternya bisa-bisa kita akan rugi sendiri apabila menjalin hubungan bisnis dengan orang yang berkarakter tidak baik.

Secara rinci karakteristik/ciri-ciri wirausaha ini terlihat dalam sikap dan jiwa yang harus dimiliki seorang wirausaha, adalah sebagai berikut.

1. Percaya Diri
    Orang yang tinggi percaya dirinya adalah orang yang sudah matang jasmani dan rohaninya. Pribadi semacam ini adalah pribadi yang independen dan sudah mencapai tingkat maturity. karakteristik kematangan seseorang adalah ia yang tidak tergantung pada orang lain, dia yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, obyektif, dan kritis. Emosionalnya boleh dikatakan sudah stabil, tidak gampang tersinggung dan naik pitam. Juga tingkat sosialnya tinggi, mau menolong orang lain, dan yang paling tinggi adalah kedekatannya dengan sang pencipta Tuhan Yang Maha Esa. Diharapkan wirausahawan seperti ini betul-betul dapat menjalankan usahanya secara mandiri, jujur, dan disenangi oleh semua relasinya.

2. Berorientasi Pada Tugas dan Hasil
    Orang ini tidak mengutamakan prestise dulu, prestasi kemudian. Akan tetapi, ia gandrung pada prestasi baru kemudian setelah berhasil prestisenya akan naik. Anak muda yang hanya memikirkan prestisenya lebih dlu dan prestasi kemudian, tidak akan mengalami kemajuan.  berbagai motivasi akan muncul dalam bisnis jika kita berusaha menyingkirkan prestise. kita akan mampu bekerja keras, enerjik, tanpa malu dilihat tean, asal yang kita kerjakan itu adalah pekerjaan halal.

3. Pengambilan Resiko
    banyak anak muda yang senang mencari resiko atau tantanga, seperti olah raga panjat tebing, balap-balapan motor dijalan raya, kebut-kebutan, dll. Ciri-ciri dan watak seperti ini dibawa kedalam wirausaha yang juga penuh dengan resiko dan tanangan, seperti persaingan, harga turun naik, barang tidak laku, dan sebagainya. Namun semua tantangan ini harus dihadapai dengan penuh perhitungan. Jika perhitungan sudah matang, membuat pertimbangan dari segala macam segi, maka berjalanlah terus dengan tidak lupa berlindung kepada-NYA.

4. Kepemimpinan
    Sifat kepemimpinan memang ada dalam setiap diri individu. Namun sekarang ini, sifat kepemimpinan sudah banyak dipelajari dan dilatih. Ini tergantung pada masing-masing individu dalam menyesuaikan diri dengan organisasi atau orang yang dia pimpin.
     Ada pemimpin yang disenangi bawahan, mudah memimpin sekelompok orang, ia diikuti, dipercaya oleh bawahannya. Namun adapula pemimpin yang tidak disenangi bawahan, atau ia tidak disenangi bawahan, ia curiga kepada bawahannya, ia mau mengawasi bawahannya tetapi ia tidak ada waktu untuk itu. Menanam kecurigaan kepada orang lain, pada suatu ketika kelak akan berakibat tidak baik pada usaha yang dijalankan. Pemimpin yang baik harus mau menerima kritik dari bawahan, ia harus bersifat rensonsif.

5. Keorisinilan
     Sifat orisinil ini tentu tidak selalu ada pada diri seseorang. Yang dimaksud orisinil disini iala ia yang tidak hanya mengekor pada orang lain, tetapi memiliki pendapat sendiri, ada ide yang orisinil, ada kemampuan untuk melakukan sesuatu. Orsinil tidak berarti harus baru sekali,m tetapi produk tersebut mencerminkan hasil kombinasi baru atau reintegrasi dari komponen-komponen yang sudah ada, sehingga melahirkan sesuatu yang baru.

6. Berorientasi ke Masa Depan
    Seorang wirausaha haruslah perspektif mempunyai visi kedepan, apa yang hendak ia lakukan, apa yang ingin ia capai ? sebab sebuah usaha bukan didirikan untuk sementara, tetapi untuk selamanya. oleh karena itu, faktor kontinuitasnya harus dijaga dan pandangan harus ditujukan ke depan.
Watak yang melekat pada seorang wirausaha adalah :
  1. Keyakinan, kemandirian, individualitas dan optimisme
  2. Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras,
  3. mempunyai dorongan kuat, energik dan inisiatif
  4. Kemampuan untuk mengambil resiko yang wajar dan menyukai tantangan
  5. Perilaku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, menanggapi saran dan kritik
  6. Inovatif dan kreatif serta fleksibel
  7. Pandangan ke depan perspektif
Faktor Penyebab Keberhasilan Wirausaha
  • Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut
  • Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
  • Berorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
  • Berani mengambil risiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
  • Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
  • Bertanggungjawab terhadap segala aktifitas yang dijalankannya. baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggungjawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.
  • Komitmen pada berbagai pihak merupakan ciri yang harus dipegang teguh dan harus ditepati. Komitmen untuk melakukan sesuatu memang merupakan kewajiban untuk segera ditepati dana direalisasikan.
  • Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dlijalankan, antara lain kepada : para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.

Sumber:

Kamis, 29 Mei 2014

Tinjauan umum hukum anak di sekolah sejak kelas kelompok bermain hingga SMU dari kejahatan asusila

Nama: Aulia Kurniasari
NPM: 51213499
Kelas: 1DF02


Tindak kejahatan dan kekerasan asusila yang saat ini banyak terjadi dikalangan masyarakat terutama pada anak di bawah umur biasanya terjadi di beberapa arena di mana anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya, seperti di rumah, sekolah, tempat kerja, dan tempat umum. Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur merupakan sebuah fenomena sosial yang tidak terwujud atau berdiri sendiri dalam masyarakat. Fenomena sosial ini merupakan bentuk kekerasan  terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada suatu masyarakat yang memiliki unsur-unsur pendukung bagi keberadaan kekerasan tersebut. Dari hasil penelitian oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di kota Makassar menemukan bahwa jenis-jenis kekerasan yang dialami oleh anak-anak dibedakan menjadi tiga, yakni kekerasan mental (mental abuse), kekerasan fisik (physical abuse), dan kekerasan seksual (sexual abuse). Dalam hal ini yang ingin dibahas mengenai kekerasan seksual (sexual abuse).

Setiap jenis kekerasan yang sering dialami oleh anak-anak di bawah umur terdiri dari berbagai macam bentuk kekerasan dan kejahatan, dan bentuk kekerasan yang pernah dialami oleh para korban berbeda-beda seperti perlakuan tidak senonoh, perayuan, pencolekan, pemaksaan onani, oral seks, anal seks dan pemerkosaan. Kejahatan dan kekerasan asusila seperti ini dapat menyebabkan keadaan perasaan dan fisik  merasa tidak nyaman. Keadaan perasaan tidak nyaman biasanya seperti mengalami kekhawatiran, ketakutan, kesedihan, ketersinggungan, kejengkelan, dan kemarahan. Kemudian keadaan fisik yang tidak nyaman seperti berupa lecet, luka, memar, patah tulang, dan sebagainya.
 
Sekolah dan rumah merupakan salah satu tempat dimana dijadikan tempat kejahatan terjadi karena anak-anak sering melewati waktunya sehari-hari. Seharusnya di tempat seperti ini anak-anak tidak mendapatkan tindak kekerasan, namun kenyataannya tidaklah demikian. Hal seperti ini tampaknya tidak terlepas dari proses anak di sekolah untuk memperoleh pendidikan serta di latih kedisiplinan supaya dapat di terima baik oleh masyarakat sekitar. Tetapi di situlah pula mereka mengalami proses pendisiplinan yang kadang-kadang berubah menjadi tindak kekerasan yang tidak pada tempatnya.

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang seringkali terjadi di dalam lingkungan keluarga atau di rumah karena dapat memungkinkan para pelaku tindak kekerasan lebih leluasa melampiaskan hawa nafsunya seperti melakukan  pemerkosaan, pencabulan, dan mencolekan serta pemelukan secara paksa seperti yang banyak diberitakan lewat siaran-siaran TV di Indonesia, contohnya seorang ayah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, seorang kakek memperkosa cucunya, dan bahkan seorang paman tega melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya.

Sedangkan dalam lingkungan sekolah bentuk kekerasan yang dialami oleh anak di bawah umur adalah berupa kekerasan mental, kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Kekerasan mental yang dialami oleh seorang anak kebanyakan adalah pemberian hukuman oleh guru akibat melanggar aturan di sekolah. Sedangkan kekerasan fisik sering terjadi akibat dianggap telah melanggar aturan dan tidak bersedia memenuhi perintah. Ada juga kekerasan fisik yang disebabkan oleh tindakan iseng dan juga akibat tindakan kriminalitas.

Berkenaan dengan tinjauan kejahatan dan kekerasan asusila yang telah dijelaskan tersebut kini dapat dilakukan langkah untuk tindakan pencegahan agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi pada anak yang lain.

Hukum Tindakan Asusila
Menurut hukum Agama sesungguhnya perbuatan asusila adalah hukumnya haram. Sebab segala perbuatan asusila yang dilakukan diluar pernikahan adalah perbuatan zina, misalnya berkategori cabul, pelecehan seksual, perkosaan, dsb.
Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir. Dalam hal kejahatan perkosaan, hanya orang yang melakukan pemaksaan saja (si pemerkosa) yang dijatuhi hukuman hadd. Namun ada sebagian pendapat yang menyatakan, bahwa hukuman si pemaksa dikategorikan sebagai tindakan yang sadis dan masuk dalam delik hirabah. Hal ini didasarkan pada lafadz wayas’auna fi al-ard fasadan (orang yang membuat kerusakan di muka bumi). Kejahatan pemerkosaan, sabotase, bahkan teroriseme termasuk dalam kategori jarimah perampokan (perampasan) yang pelakunya harus dikenakan hukuman berat.

Menurut pemahaman saya maksud kata-kata di atas ‘tidak di hukum hadd’ yaitu tidak di hukum di dunia tetapi di laknat Allah, dan mendapat hukuman yang lebih pedih di akhirat.

UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Ketentuan umum
Pasal 1-(2) perlindungan anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi - haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang. dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
(15) Perlindungan khusus adalah perlindungan diberikan kepada anak dalam situasi darurat anak yang berhadapan dengan kelompok minoritas dan terisotasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi koban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan kekerasan baik fisik dan/atau anak yang menyandang cacat, dan anak korban salah perlakuan dan penerlantaran
Hak dan Kewajiban Anak
Pasal 4 - Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secar wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 8 - Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Pasal 9 - (1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. (2) Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga herhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Pasal 10 - Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengernbangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. [2]
Pasal 10 – setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain berkreasi sesuai dengan minat, bakat., dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Pasal 12 – Setiap anak yang rnenyandang cacat berhak memperoleh rehabilitasix bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
Pasal 13 – (1) Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakukan
a. diskriminasi;
b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
c. penelantaran;
d. kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
e. ketidakadilan; dan
f. perlakuan salah lainnya.
(2) Dalam hak orang tua, wali atau pengasuh anak melakukan segala bentuk perlakuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka pelaku dikenakan pemberatan hukuman
Pasal 14 – Setiap anak berhak untuk diasu o1eh orang tuanya sendiri,
Pasal 15 – Setiap anak berhak untu memperoleh perlindungan dari:
a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik
b. perlibatan dalam sengketa bersenjata
c. pelibatan dalam kerusuhan sosial
d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan
e. pelibatan dalam peperangan.[3]

Kewajiban dan Tanggung Jawab
Pasal 54 - Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang ditakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

Sumber: